SMKN 1 Slahung Siap Ciptakan Mobil Pembersih Jalan Road Sweeper

ilustrasi mobil road sweeper

Sekolah boleh di pinggiran, namun soal inovasi dan kreativitas jangan pernah diragukan. Itulah SMKN 1 Slahung Ponorogo, sekolah yang ada di Desa Galak Slahung tersebut siap membuktikan kompetensinya dengan sebuah karya mobil pembersih jalan atau road sweeper. Jika nanti sukses, siap mendukung pemerintahan Sugiri – Lisdyarita untuk mewujudkan Ponorogo hebat.

Drs. Kunto Wiyono MT, Kepala SMKN 1 Slahung kepada Gema Surya mengatakan, alat road sweeper nanti akan dioperasionalkan untuk  membersihkan jalan-jalan di Ponorogo dari sampah dan debu khususnya di HOS Cokroaminoto. Saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan, di mana telah membentuk tim yang terdiri dari para siswa dan guru  di sekolahnya, sejumlah alumni ITS dan guru SMPN 1 Jetis Dwi Sujatmiko.

Untuk mobil sendiri, merupakan sumbangan dari Pemkab Ponorogo yang nantinya dimodifikasi sedemikian rupa untuk bisa dijadikan mobil penyapu sampah kota. Diakui jika pembuatan mobil road sweeper menjadi tanggung jawab yang berat bagi sekolahnya. Namun dengan skill dan kompetensi yang ada, pihaknya optimis dalam waktu 2 bulan proyek tersebut rampung.

Apalagi membuat karya bagi kota tercinta Ponorogo merupakan suatu kebanggaan dan Pemkab bisa lebih menghemat anggaran. Bayangkan untuk membeli satu unit mobil pembersih jalan perlu anggaran miliaran rupiah, tapi dengan rakitan sendiri, lebih efisien.

Lebih lanjut Kunto menjelaskan cara kerja mobil road sweeper. Untuk itu tim yang dibentuk, komplit yang memiliki keahlian masing masing. Kendalanya hanya pada sejumlah onderdil, yang harus didatangkan dari luar. Harapannya proyek besar tersebut bisa dilaksanakan dengan baik dan bermanfaat untuk kemajuan Ponorogo dibawah pemerintahan Bupati Sugiri Sancoko dan Wabup Lisdyarita. (rl)

Lomba Video HUT RI

 

Lomba video pendek
Lomba video pendek

Dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia ke-76 OSIS SMK Negeri 1 Slahung mengadakan lomba film pendek bertema “INDONESIA TANGGUH INDONESIA TUMBUH dengan total hadiah Rp 1.750.000,-. Lomba ini diikuti oleh siswa / siswi SMK Negeri 1 Slahung kelas X, XI, dan kelas XII dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Peserta lomba adalah siswa/siswi aktif SMK Negeri 1 Slahung kelas X, XI, dan XII
  2. Video pendek bertema “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”.
  3. Merupakan hasil karya asli bukan duplikat
  4. Film pendek berdurasi 4-8 menit dan resolusi HD (720 px) atau Full HD (1020 px)
  5. Video diupload pada google dive peserta dan link dikirim ke panitia
  6. Batas pengumpulan tanggal 23 Agustus 2021

Info lebih detail dapat menghubungi panitia lomba:

  1. Ilham : https://wa.me/6285158826127
  2. Amalia : https://wa.me/6285755318935

Belajar Tatap Muka Sekolah Saat PPKM Harus Seizin Orang Tua

Kemendikbudristek menegaskan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarga. Hendarman mengatakan izin orang tua jadi pertimbangan utama.
Aturan itu berlaku untuk daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 yang baru saja diperpanjang. Ketentuan pelaksanaan PTM juga diatur sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

“Orang tua atau wali pada wilayah PPKM level 1-3 memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin kepada anaknya untuk memilih antara mengikuti PTM terbatas atau PJJ,” kata Plt. Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Hendarman melalui keterangan resmi, Selasa (10/8).

Kebijakan ini diambil berdasarkan keputusan pemerintah pusat melonggarkan pembatasan kegiatan di lingkungan sekolah. Sekolah di wilayah PPKM Level 1-3 perlu membuka opsi PTM sembari tetap menyediakan opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas dan PJJ, serta tidak melakukan diskriminasi kepada peserta didik yang memilih opsi PJJ,” tambah Hendarman.

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM Level 1-4 untuk daerah Jawa-Bali selama satu pekan, dan untuk daerah luar Jawa-Bali selama dua pekan. Meski begitu, terdapat sejumlah penyesuaian aturan untuk daerah yang masuk kategori level 1-3.

Salah satunya, daerah yang menerapkan PPKM Level 1-3 sudah diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka dengan maksimal 50 persen kapasitas dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sementara daerah PPKM Level 4 masih PJJ.

Jokowi: Dunia Pendidikan Telah Terdisrupsi oleh Edutech

Jakarta – Presiden Joko Widodo mengatakan teknologi membuat perubahan di semua bidang termasuk dunia pendidikan yang telah terdisrupsi oleh edutech atau education technology. Karena itu lembaga perguruan tinggi harus memperkuat posisinya sebagai institusi edutech.

 

“Kita harus akui bahwa teknologi telah menjadi master disrupsi. Perdagangan bergeser menjadi e-commerce. Dunia perbankan terdisrupsi oleh hadirnya fintech dan e-payment. Dunia kedokteran dan farmasi oleh health-tech. Pendidikan telah terdisrupsi besar-besaran oleh edutech,” ujar Presiden Jokowi dalam sambutannya di Konferensi Forum Rektor Indonesia, Selasa (27/7/2021)

Melihat kondisi tersebut, Jokowi mendorong agar lembaga perguruan tinggi harus memperkuat posisinya sebagai institusi edutech. “Teknologi paling dasar adalah pembelajaran memanfaatkan teknologi digital. Digital learning bukan hanya pemanfaatan dari pengajaran digital oleh dosen. Memfasilitasi mahasiswa belajar dari mana saja harus diutamakan. Belajar dari praktisi,” ujar Jokowi.

Dalam kesempatan itu juga Jokowi berpesan agar ke depannya kurikulum di perguruan tinggi harus memasukkan SKS yang berkaitan dengan dunia industri. “Pelaku industri juga harus difasilitasi. Kurikulum harus memberikan sks yang jauh lebih besar bagi mahasiswa untuk belajar dari praktisi dan industri. Eksposure mahasiswa dan dosen kepada industry teknologi masa depan harus ditingkatkan,” kata Jokowi.

Jokowi juga menekankan perspektif kewirausahaan dalam bidang pendidikan. Ia menganggap lembaga tinggi harus bekerja untuk kemanusiaan dan kemajuan bangsa. “Perspektif kewirausahaan juga penting sebagai upaya berkelanjutan. Mahasiswa harus dididik dalam ekosistem tersebut yaitu ekosistem sociotechno entrepreneur yaitu memecahkan masalah sosial dengan teknologi secara inovatif dan berkewirausahaan,” ujar Jokowi.

Menurutnya para mahasiswa juga harus difasilitasi untuk bersaing di pasar kerja yang semakin terbuka dan terglobalisasi. “Harus mampu menjadi industriawan yang menciptakan lapangan kerja, mampu meningkatkan status sosial membuat dirinya naik kelas dan menjadikan UMKM naik bersama-sama,” papar Jokowi .

Adapun, Jokowi menyampaikan jika tugas di dunia pendidikan tersebut dapat lebih ringan jika melakukannya dengan kampus merdeka dan merdeka belajar salah satu instrumen penting untuk itu. Mahasiswa bisa belajar dimana saja yang dirasa penting.

“Beri kesempatan mahasiswa untuk mengembangkan talentanya. Mahasiswa dari jurusan yang sama tidak berarti harus belajar hal yang sepenuhnya sama. Mahasiswa di jurusan yang sama bukan berarti harus berprofesi yang sama. Setiap mahasiswa mempunyai talentanya masing-masing yang harus digali dan difasilitasi,” kata Jokowi.

“Itulah esensi dari program kampus merdeka dan merdeka belajar bagi dunia pendidikan. Apapun profesinya di masa depan semuanya membutuhkan hybrid knowledge dan hybrid skill. Jangan memagari disiplin ilmu terlalu kaku,” kata Jokowi.

Pembelajaran Orang Dewasa

Andragogi – Pembelajaran Orang Dewasa
Andragogi adalah konsep pembelajaran orang dewasa yang telah dirumuskan dan diorganisasikan secara sistematis sejak tahun 1920. Pendidikan orang dewasa adalah suatu proses yang menumbuhkan keinginan untuk bertanya dan belajar secara berkelanjutan sepanjang hidup. Bagi orang dewasa belajar berhubungan dengan bagaimana mengarahkan diri sendiri untuk bertanya dan mencari jawabannya (Pannen dalam Suprijanto, 2008).
Orang dewasa sebagai peserta didik sangat unik dan berbeda dengan anak usia dini dan anak remaja. Proses pembelajaran orang dewasa akan berlangsung jika dia terlibat langsung, idenya dihargai dan materi ajar sangat dibutuhkannya atau berkaitan dengan profesinya serta sesuatu yang baru bagi dirinya. Permasalahan perilaku yang sering timbul dalam program pendidikan orang dewasa yaitu mendapat hal baru, timbul ketidaksesuaian (bosan), teori yang muluk (sulit dipraktikkan), resep/petunjuk baru (mandiri), tidak spesifik dan sulit menerima perubahan (Yusnadi, 2004).
Malcolm Knowles (1986), menyebutkan ada 4 (empat) prinsip pembelajaran orang dewasa, yakni:
  1. Orang dewasa perlu terlibat dalam merancang dan membuat tujuan pembelajaran. Mereka mesti memahami sejauh mana pencapaian hasilnya.
  2. Pengalaman adalah asas aktivitas pembelajaran. Menjadi tanggung jawab peserta didik menerima pengalaman sebagai suatu yang bermakna.
  3. Orang dewasa lebih berminat mempelajari perkara-perkara yang berkaitan secara langsung dengan kerja dan kehidupan mereka.
  4. Pembelajaran lebih tertumpu pada masalah (problem-centered) dan membutuhkan dorongan dan motivasi.

Sedangkan Miller (1904), menyebutkan prinsip pembelajaran bagi orang dewasa, adalah sebagai berikut:

  1. Peserta didik perlu diberikan motivasi bagi mengubah tingkah laku. Peserta didik perlu sedar tingkah laku yang tidak diingini dan mempunyai gambaran jelas berkenaan dengan tingkah laku yang diingini.
  2. Peserta didik mempunyai peluang mencoba tingkah laku yang baru.
  3. Peserta didik membutuhkan bahan-bahan pembelajaran yang dapat membantu kebutuhannya.

 

A. Karakteristik Peseta Didik (Orang Dewasa)
 
Proses belajar bagi orang dewasa memerlukan kehadiran orang lain yang mampu berperan sebagai pembimbing belajar bukan cenderung digurui, orang dewasa cenderung ingin belajar bukan berguru. Orang dewasa tumbuh sebagai pribadi dan memiliki kematangan konsep diri, mengalami perubahan psikologis dan ketergantungan yang terjadi pada masa kanak-kanak menjadi kemandirian untuk mengarahkan diri sendiri, sehingga proses pembelajaran orang dewasa harus memperhatikan karakteristik orang dewasa.
Karakteristik orang dewasa menurut Knowles (1986) berbeda asumsinya dibandingkan dengan anak-anak. Asumsi yang dimaksud adalah:
  1. Konsep dirinya bergerak dari seorang pribadi yang bergantung ke arah pribadi yang mandiri
  2. Manusia mengakumulasi banyak pengalaman yang diperolehnya sehingga menjadi sumber belajar yang berkembang
  3. Kesiapan belajar manusia secara meningkat diorientasikan pada tugas perkembangan peranan sosial yang dibawanya.
  4. Perspektif waktunya berubah dari suatu pengetahuan yang tertunda penerapannya menjadi penerapan yang segera, orientasi belajarnya dari yang terpusat pada pelajaran beralih menjadi terpusat pada masalah.

Terdapat beberapa pengandaian pembelajaran orang dewasa yang diberikan oleh Knowles (1986), yakni:

  1. Orang dewasa perlu tahu mengapa mereka perlu belajar. Orang dewasa ingin dan berkecenderungan bertindak sesuai dengan keinginan sendiri apabila mereka semakin matang, walaupun ada saatnya mereka bergantung pada orang lain.
  2. Orang dewasa perlu belajar melalui pengalaman. Pengalaman orang dewasa adalah sumber pembelajaran yang penting. Pembelajaran mereka lebih berkesan melalui teknik-teknik berasaskan pengalaman seperti perbincangan dan penyelesaian masalah.
  3. Orang dewasa belajar berdasarkan pemusatan masalah. Orang dewasa sadar akan kebutuhan pembelajaran secara khusus melalui masalah-masalah kehidupan yang sebenarnya. Oleh karena itu, program-program pendidikan orang dewasa sepatutnya dirancang sesuai kebutuhan hidupnya dan disusun dengan melibatkan mereka.
  4. Orang dewasa belajar dengan lebih berkesan apabila topik itu bernilai. Orang dewasa belajar bersungguh-sungguh bagi menguasai suatu pengetahuan ataupun keterampilan bagi kebutuhan hidup. Oleh karena itu, pembelajaran orang dewasa berpusat pada target pencapaian. Kesungguhan orang dewasa menguasai suatu keterampilan ataupun pengetahuan adalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Model Andragogi dibentuk berdasarkan andaian-andaian di atas.
  5. Kebutuhan untuk memenuhi rasa ingin tahu. Orang dewasa perlu tahu mengapa mereka perlu belajar, Tough (1979) mendapati apabila orang dewasa berkemampuan untuk belajar dan memperoleh manfaat daripada pembelajarannya dan menyadari keburukan apabila tidak mempelajarinya. Peranan fasilitator di sini adalah untuk menyadarkan peserta didik tentang kebutuhan untuk memenuhi rasa ingin tahu, “need to know”.
  6. Kebutuhan untuk menyempurnakan dirinya. Orang dewasa mempunyai kemampuan dalam menilai diri sendiri, menentukan keputusan dan menentukan arah hidup mereka sendiri, orang dewasa juga mampu membangunkan kondisi psikologi mereka untuk mendapatkan perhatian dan penghargaan dari orang lain.
  7. Peranan pengalaman. Orang dewasa memiliki pengalaman yang berbeda-beda, sesuai dengan latar belakang, cara pembelajaran, kebutuhan, pencapaian dan minat. Kaidah pembelajaran yang sering digunakan adalah perbincangan kumpulan, penyelesaian masalah dan bertukar pengalaman.
  8. Kesediaan belajar. Orang dewasa bersedia untuk belajar pada perkara yang perlu diketahui dan dipelajari oleh mereka dan mengaitkan apa yang dipelajari dengan realitas kehidupan. Kesediaan belajar ini penting bagi diri sendiri.
  9. Orientasi pembelajaran. Orang dewasa belajar berdasarkan orientasi kehidupan, berbeda dengan anak-anak yang tertumpu pada pelajaran atau berpusatkan subjek. Setiap perkara yang dipelajari adalah berkaitan dengan hidup mereka.
  10. Peranan motivasi. Orang dewasa mendapat motivasi dari dorongan luar (seperti kenaikan pangkat, gaji tinggi), tetapi faktor pendorong dari dalam lebih berpengaruh (seperti kualitas kehidupan, penghargaan).

Sedangkan beberapa perilaku yang dapat menghambat proses belajar orang dewasa antara lain sebagai  berikut:

  1. Harapan seseorang untuk mendapatkan hal-hal baru, namun yang didapatkan ternyata tidak sesuai dengan harapan sehingga yang bersangkutan menjadi tidak respons atau tidak tertarik lagi terhadap apa yang diberikan dalam proses  belajar yang sedang berlangsung.
  2. Teori yang muluk-muluk sehingga meragukan kemungkinan penerapannya dalam  praktik.
  3. Harapan mendapatkan petunjuk baru, namun harus mencari pemecahan.
  4. Pesan bersifat umum, tidak spesifik, sehingga tidak dapat menyelesaikan  permasalahan yang dihadapai peserta.
  5. Sulit menerima perubahan (Setiana, 2005).

Berdasarkan ringkasan prinsip-prinsip yang diberikan oleh beberapa tokoh di atas, dapat disimpulkan bahwa prinsip pembelajaran orang dewasa adalah:

  1. Pembelajaran orang dewasa sangat berbeda dengan pembelajaran anak-anak. Kaidah pembelajaran yang sering digunakan dalam pembelajaran orang dewasa adalah perbincangan kumpulan, penyelesaian masalah dan bertukar pengalaman.
  2. Orang dewasa belajar dengan lebih baik apabila mereka terlibat secara aktif dalam proses merancang, menilai dan melaksanakan proses pembelajaran yang mereka ikuti.
  3. Orang dewasa belajar dengan lebih berkesan apabila topik itu bernilai, serta mampu membantu permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan dan pekerjaan mereka sehari-hari.
  4. Orang dewasa belajar dengan baik apabila mereka mempunyai motivasi untuk berubah, self-discovered atau mempunyai keterampilan dan strategi spesifik
  5. Salah satu kendala dalam pembelajaran orang dewasa adalah bahwasanyya orag dewasa pada umumnya telah memiliki pengetahuan dan sikap sehingga sulit menerima perubahan.

 

B. Tujuan Pembelajaran Orang Dewasa
Menurut Lunandi (dalam Asmin, 2005), menyatakan proses pendidikan orang dewasa bertujuan untuk mengembangkan kemampuan, memperkaya pengetahuan, meningkatkan kualifikasi teknis, dan jiwa profesionalisme para pesertanya. Proses pendidikan orang dewasa harus mengakibatkan perubahan sikap dan perilaku yang bersifat (dapat dikategorikan) sebagai perkembangan pribadi, dan peningkatan partisipasi sosial dari individu yang bersangkutan.
Setiana (2005) menyatakan bahwa tujuan dari pendidikan orang dewasa pada hakekatnya adalah terjadinya proses perubahan perilaku menuju ke arah yang lebih baik dan menguntungkan hanya dapat terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang cukup mendasar dalam bentuk atau peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sekaligus sikap.
Topatimasang (dalam Asmin, 2005) berpendapat bahwa tujuan  pendidikan didasarkan pada anggapan bahwa tujuan utama pendidikan adalah menghasilkan keseluruhan pengetahuan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Asumsi ini menyiratkan dua hal, yakni:
  1. Jumlah pengetahuan cukup sedikit untuk dikelola secara menyeluruh oleh sistem pendidikan dan
  2. Kecepatan perubahan yang terjadi dalam tata budaya atau masyarakat cukup lambat sehingga memungkinkan untuk menyimpan pengetahuan dalam kemasan tertentu serta menyampaikannya sebelum pengetahuan itu sendiri berubah.

Kemendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Kedelapan: SMK Pusat Keunggulan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Merdeka Belajar episode kedelapan: SMK Pusat Keunggulan, secara dalam jaringan (daring) di Jakarta, Rabu (17/3). Program SMK Pusat Keunggulan merupakan perwujudan visi Presiden Joko Widodo terkait pembenahan pendidikan vokasi sebagai strategi pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

“SMK Pusat Keunggulan merupakan terobosan komprehensif yang ditujukan untuk menjawab tantangan dalam rangka pembenahan kondisi SMK saat ini, agar semakin sejalan dengan kebutuhan dunia kerja,” terang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat menyampaikan paparannya.

Program SMK Pusat Keunggulan bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang terserap di dunia kerja atau menjadi wirausaha melalui keselarasan pendidikan vokasi yang mendalam dan menyeluruh dengan dunia kerja. Sekolah yang terpilih dalam program SMK Pusat Keunggulan diharapkan menjadi rujukan serta melakukan pengimbasan untuk mendorong peningkatan kualitas dan kinerja SMK di sekitarnya.

“Untuk mencapai visi tersebut, keselarasan antara SMK Pusat Keunggulan dengan dunia kerja tidak hanya diwujudkan melalui MoU saja, tetapi harus berlangsung secara mendalam dan menyeluruh,” jelas Mendikbud.

Upaya mewujudkan keselarasan antara SMK dengan dunia kerja dapat ditempuh melalui pemenuhan delapan aspek link and match. Pertama, kurikulum disusun bersama sejalan dengan penguatan aspek softskills, hardskills, dan karakter kebekerjaan sesuai kebutuhan dunia kerja. Kedua, pembelajaran diupayakan berbasis project riil dari dunia kerja (project based learning) untuk memastikan hardskills, softskills, dan karakter yang kuat. Ketiga, peningkatan jumlah dan peran guru/instruktur dari industri maupun pakar dari dunia kerja. “Meningkat secara signifikan sampai minimal mencapai 50 jam/semester/program keahlian,” tegas Mendikbud.

Keempat, praktik kerja lapangan/industri minimal satu semester. Kelima, bagi lulusan dan bagi guru/instruktur sertifikasi kompetensi harus sesuai dengan standar dan kebutuhan dunia kerja. Keenam, bagi guru/instruktur perlu ditekankan untuk memperbarui teknologi melalui pelatihan secara rutin. Ketujuh, dilakukannya riset terapan yang mendukung teaching factory berdasarkan kasus atau kebutuhan riil industri. Kedelapan, komitmen serapan lulusan oleh dunia kerja. Kemudian, Kemendikbud juga mendorong agar kolaborasi dengan dunia kerja dapat semakin ditingkatkan, di antaranya melalui kemungkinan kerja sama beasiswa dan/atau ikatan dinas, donasi dalam bentuk peralatan laboratorium, dan lainnya.

“SMK Pusat Keunggulan 2021, diprioritaskan untuk 895 SMK dengan tujuh sektor prioritas, di antaranya ekonomi kreatif, pemesinan dan konstruksi, hospitality, care services, maritim, pertanian, dan kerja sama luar negeri,” ungkap Menteri Nadiem.

“Semoga ini adalah awal dan dapat menjadi benih tranformasi SMK kita se-Indonesia. Sehingga kami harap SMK yang berpartisipasi bisa menjadi pelatih dan mentor yang mampu menunjukkan karya dan inovasi lulusan SMK sehingga  diperebutkan oleh pelaku industri maupun dan universitas terbaik kita,” imbuh Mendikbud.

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kemendikbud, Wikan Sakarinto menambahkan, program ini tidak hanya menekankan konteks keunggulan untuk satuan pendidikan itu sendiri. Namun, lebih dari itu, maknanya adalah menciptakan SDM unggul yang mengakselerasi SMK lain untuk turut menjadi unggul. “SMK Pusat Keunggulan menjadi akselerator, SMK pelatih bagi SMK lainnya,” tegas Wikan.

Melalui video, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik program SMK Pusat Keunggulan. SMK berperan penting bagi penyediaan SDM industri nasional yang berkualitas. Untuk itulah, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memfasilitasi penguatan link and match sektor pendidikan dan industri sesuai amanat Presiden agar meningkatkan perekonomian melalui industri yang lebih kompetitif di kancah global. “Dengan pendekatan yang semakin strategis dan komprehensif, kami berharap link and match antara SMK dengan industri bisa semakin optimal,” tutur Menperin.

Senada, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan dukungannya terhadap program SMK Pusat Keunggulan. “Kita berharap SMK PK ini menjadi jembatan atas target SDM unggul menuju satu abad kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Syaiful Huda berharap program SMK Pusat Keunggulan menjadi penyempurnaan program-program revitalisasi pendidikan vokasi yang sebelumnya. “Selamat atas diluncurkannya program SMK Pusat Keunggulan. Semoga inisiatif dan inisiasi ini menjadi bagian dari percepatan kita untuk semakin membuat lulusan SMK sesuai kebutuhan dan menjadi tenaga kerja yang mengisi lowongan kerja yang ada di Indonesia,” katanya.

Enam Dukungan Kemendikbud dalam Program SMK Pusat Keunggulan

Program SMK Pusat Keunggulan mengusung semangat Merdeka Belajar yang berfokus pada penguatan SDM serta mendekatkan dunia pendidikan dengan dunia profesional. Program ini diharapkan menjadi penggerak bagi SMK di Indonesia agar meningkatkan kualitas hasil belajar siswa yang sesuai dengan standar dunia usaha dan dunia industri (DUDI) atau dunia kerja.

Kemendikbud menyiapkan enam bentuk dukungan, di antaranya, yang pertama adalah penguatan SDM. Mendikbud menekankan kembali pentingnya penguatan kepala sekolah, pengawas sekolah dan guru melalui program pelatihan dan pendampingan intensif. “Ini bertujuan untuk mewujudkan manajemen dan pembelajaran berbasis dunia kerja,” ujarnya.

Selanjutnya, yang kedua adalah pembelajaran kompetensi siap kerja dan berkarakter melalui pembelajaran, berorientasi pada penguatan kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja dan pengembangan karakter yang sesuai nilai-nilai Pancasila. Ketiga, penguatan aspek praktik pada peserta didik yang dilakukan dengan memberikan bantuan dana hibah untuk meningkatkan sarana prasarana yang berfokus pada kelengkapan sarana belajar praktik bagi siswa yang terstandar.

“Kemudian, yang keempat adalah manajemen sekolah berbasis data yang dilakukan melalui pendampingan pada sekolah. Termasuk perencanaan berdasarkan evaluasi data dan penggunaan platform digital,” jelas Mendikbud.

Kelima adalah pendampingan oleh perguruan tinggi. Keenam adalah sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk dukungan penyelenggaraan SMK yang berkelanjutan.

Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani menyatakan pendidikan dan pelatihan vokasi tidak dapat dipisahkan kerena keduanya saling terkait dalam peningkatan produktivitas nasional. Demikian halnya, masalah ketenagakerjaan di Indonesia juga tidak bisa dipisahkan dari dunia pendidikan terutama pendidikan vokasi. Ia meyakini bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia tidak bisa secara instan namun harus melalui proses yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

KADIN mengapresiasi upaya pemerintah yang mendorong vokasi untuk terus berkembang, di antaranya adalah pemberian insentif perpajakan 200% bagi perusahaan yang mengikuti program vokasi bersama sama dengan pemerintah. “Kami dari KADIN senantiasa selalu mendukung langkah-langkah Kemendikbud di bidang vokasi, untuk meningkatkan SDM kita ke depannya. Insyaalah kita bisa menghasilkan tenaga kerja yang unggul, terampil, dan kompeten sehingga dapat meningkatkan daya saing industri dan menumbukan perekonomian,” jelas Rosan.

Ketua LP Ma’arif NU, Z. Arifin Junaidi menyatakan bahwa bagi institusinya, profesional itu ditandai dengan kompetensi, sikap konsisten dan konsekuen, komitmen, kompetitif dan berkarakter. Oleh karena itu, LP Ma`arif NU turut menyiapkan lulusan yang siap masuk ke dunia kerja, siap membuka lapangan kerja, dan siap meneruskan belajar ke jenjang yang lebih tinggi bagi yang menghendakinya.

“LP Ma`arif NU menyambut baik peluncuran program Pusat Keunggulan dari Ditjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud. Semoga program ini berjalan dan berhasil dengan baik, sesuai dengan tujuannya,” harap Arifin Junaidi.

Ketua Majelis Dikdasmen Muhammadiyah, Baedhowi mengapresiasi peluncuran program SMK Pusat Keunggulan. Peranan SMK sangat penting untuk menciptakan tenaga kerja yang terampil. Dengan SMK yang unggul, diharapkan lulusan lebih siap kerja, berdaya saing, serta menjadi calon pengusaha yang andal.

“Dengan keunggulan yang ada tersebut, maka diharapkan lulusan-lulusan SMK, khususnya untuk SMK Pusat Keunggulan tadi akan menjadi contoh bagi SMK-SMK yang lain,” ujar Baedhowi.

Inovasi Program SMK Pusat Keunggulan: Pendampingan oleh Perguruan Tinggi

Salah satu dukungan penting terhadap program SMK Pusat Keunggulan ini adalah terjadinya sinergi antarjenjang yang ditempuh melalui pendampingan oleh perguruan tinggi mencakup aspek perencanaan dan pengelolaan program SMK Pusat Keunggulan.

“Perguruan tinggi dengan pengalaman dan rekam jejak yang baik, didorong ikut membantu mempercepat akses SMK untuk bermitra dengan dunia kerja, serta memperkuat perencanaan dan pengelolaan program. Program ini juga turut menjaga kesinambungan perguruan tinggi dan SMK dalam pengembangan kepakaran dan kompetensi keahlian serta jejaring,” jelas Mendikbud.

Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS) sekaligus Ketua Forum Direktur Politeknik Negeri seluruh Indonesia (FDPNI), Zainal Arif menyatakan bahwa program SMK Pusat Keunggulan sangat bermanfaat untuk meningkatkan dan menguatkan pendidikan vokasi baik untuk pendidikan tinggi maupun menengahnya, khususnya di SMK. Bagi pendidikan tinggi vokasi, program ini sangat bermanfaat untuk penerapan Tridharma Perguruan Tinggi bagi civitas akademik sebagai pengabdian kepada masyarakat dalam mengembangkan SMK sebagai Pusat Keunggulan.

Kolaborasi dengan pendidikan tinggi, akan memberikan pengalaman tersendiri bagi SMK di dalam memperluas jejang dengan dunia usaha dunia industri (DUDI) sebagai mitra pembelajarannya. “Politeknik siap mendukung SMK Pusat Keunggulan, salam inovasi, salam vokasi,” katanya.

Setidaknya, ada lebih dari seratus perguruan tinggi calon pendamping SMK Pusat Keunggulan, di antaranya Politeknik Negeri Bandung (Polban), Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Telkom, Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Negeri Padang (UNP), Politeknik ATMI Solo, Politeknik Negeri Batam, dan masih banyak perguruan tinggi lainnya.

Guna menyukseskan program SMK Pusat Keunggulan, Kemendikbud mengajak pemerintah daerah untuk turut memantau dan mengevaluasi penyelenggaraannya. “Kolaborasi dan koordinasi intens antara pemerintah pusat dan daerah mutlak untuk mendukungan penyelenggaraan SMK Pusat Keunggulan yang berkesinambungan,” ujar Mendikbud.

Sementara itu, kepada satuan pendidikan, Mendikbud mengajak SMK untuk bergabung dalam program SMK Pusat Keunggulan yang resmi diluncurkan hari ini. “Jadilah bagian dari program SMK Pusat Keunggulan ini dengan mendaftar ke smk.kemdikbud.go.id/smkpk,” ajaknya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengajak seluruh pihak termasuk pemerintah daerah untuk mendukung program SMK Pusat Keunggulan. “Arahkan sesuai dengan potensi yang ada di daerah masing-masing. Jika potensinya ada di bidang peternakan atau perikanan, buat SMK di bidang itu, sehingga begitu keluar langsung terserap di lapangan pekerjaan,” ujar Mendagri.

Mendagri juga mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran bidang pendidikan dalam APBD masing-masing daerah guna mendukung Merdeka Belajar Episode 8. “Kalau memerlukan dukungan dari pusat, silahkan ajukan ke tingkat pusat, nanti kita bicarakan,” tegasnya.

Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan Kemendagri, Suhajar Diantoro menambahkan bahwa dukungan nyata Kemendagri adalah dengan menguatkan regulasi melalui Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Peyusunan APBD 2021. “Sehingga ini dijadikan pedoman bahwa 20 persen APBD digunakan untuk sektor pendidikan. Kita mendukung penuh SMK Pusat Keunggulan,” katanya.

Kemendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode 7: Program Sekolah Penggerak

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode 7: Program Sekolah Penggerak, secara daring di Jakarta, pada Senin (01/02/2021). Turut hadir dalam peluncuran ini, mewakili Mendagri yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori, dan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

Dalam paparannya, Mendikbud mengatakan Program Sekolah Penggerak merupakan katalis untuk mewujudkan visi reformasi pendidikan Indonesia yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik melalui enam Profil Pelajar Pancasila. “Program ini dirancang sebagai upaya untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global,” ujar Mendikbud.

Secara umum, Program Sekolah Penggerak terfokus pada pengembangan SDM sekolah, mulai dari siswa, guru, sampai kepala sekolah. Kualitas siswa diukur melalui pencapaian hasil belajar di atas level yang diharapkan dengan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan. “Melalui pembelajaran yang berpusat pada murid, kita akan ciptakan perencanaan program dan anggaran yang berbasis pada refleksi diri, refleksi guru, sehingga terjadi perbaikan pada pembelajaran dan sekolah melakukan pengimbasan,” kata Mendikbud.

Dukungan Kemendagri dan DPR RI terhadap Program Sekolah Penggerak

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Muhammad Hudori mewakili Mendagri menyampaikan dukungan Kemendagri terhadap program Sekolah Penggerak melalui arahan berikut. 1) Pemda segera memahami konsep program Sekolah Penggerak secara menyeluruh; 2) membuat kebijakan daerah sebagai tindak lanjut untuk mendukung program Sekolah Penggerak berpedoman pada norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang ditetapkan Kemendikbud; 3) dinas terkait segera memetakan kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan program Sekolah Penggerak; 4) tidak merotasi kepala sekolah, guru, dan SDM lainnya selama minimal empat tahun (khusus untuk sekolah negeri) di Sekolah Penggerak. “Ini perlu kolaborasi, pembinaan dan pengawasan di tingkat pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota,” demikian penjelasan Muhammad Hudori.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menyampaikan tujuh catatannya. “DPR RI mengapresiasi dan mendukung gagasan serta inisiasi Kemendikbud terkait program Sekolah Penggerak. Program ini adalah bagian dari Peta Jalan Pendidikan Merdeka Belajar yang sudah memasuki episode ke-7. Ini adalah upaya percepatan transformasi pendidikan,” katanya.

Program ini adalah bagian penyempurnaan peningkatan mutu sekolah yang sudah beberapa kali dicanangkan Kemendikbud. Menurut Syaiful Huda, kebijakan ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap stigma Sekolah Unggulan. “Ini bukan pembeda antara sekolah unggulan dan sekolah pinggiran. Kita akan terus pantau pelaksanaannya di lapangan agar tidak ada jarak antara perencanaan dan implementasi,” tegasnya.

DPR mendorong dibentuknya tim dan pelibatan seluruh anggota masyarakat agar target Sekolah Penggerak dipahami dengan komprehensif oleh seluruh pihak yang terlibat. Selain itu, komunikasi dan kolaborasi efektif termasuk dinas pendidikan di seluruh Indonesia juga harus dilakukan. Semua celah yang bisa menunda efektivitas pelaksanaan program Sekolah Penggerak harus segera ditutup dengan membuat aturan yang melekat pada semua pihak. “Terima kasih atas dukungan para pejabat daerah yang telah menyatakan komitmennya untuk mendukung program Sekolah Penggerak,” ucapnya.

Syaiful Huda lebih lanjut mengatakan, butuh usaha yang lebih dalam menyukseskan program Sekolah Penggerak karena kita semua sedang menghadapi kondisi darurat Covid-19. “Selamat kepada Kemendikbud, semoga program ini menjadi bagian yang utuh dari kebijakan transformasi pendidikan kita,” tutupnya.

Program Sekolah Penggerak sebagai program penyempurnaan transformasi sekolah sebelumnya

Program Sekolah Penggerak merupakan kolaborasi antara Kemendikbud dengan pemerintah daerah di mana komitmen Pemda menjadi kunci utama. Intervensi yang dilakukan akan diterapkan secara holistik, mulai dari SDM sekolah, pembelajaran, perencanaan, digitalisasi, dan pendampingan pemerintah daerah. Ruang lingkup Program Sekolah Penggerak mencakup seluruh kategori sekolah, baik negeri dan swasta; dan pendampingan akan dilakukan selama tiga tahun ajaran kemudian sekolah melanjutkan upaya transformasi secara mandiri. Tujuan besar program ini adalah kemudian terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia dapat menjadi sekolah penggerak. “Dalam sekolah penggerak, tidak ada yang namanya sekolah unggulan, tidak ada yang mengubah input, tetapi mengubah proses pembelajaran dan meningkatkan kapasitas SDM,” tutur Mendikbud.

Program Sekolah Penggerak terdiri dari lima intervensi yang saling terkait dan tidak bisa dipisahkan, yaitu 1) pendampingan konsultatif dan asimetris, dengan pendampingan konsultatif dan asimetris, Kemendikbud melalui unit pelaksana teknis (UPT) di masing masing provinsi akan memberikan pendampingan bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam perencanaan Program Sekolah Penggerak. Kemudian, UPT Kemendikbud di masing-masing provinsi akan memberikan pendampingan kepada pemda selama implementasi program. Seperti memfasilitasi pemda dalam melakukan sosialisasi kepada pihak-pihak terkait hingga mencarikan solusi jika terjadi kendala di lapangan.

Tahap (2) yaitu melakukan penguatan terhadap SDM sekolah yang melibatkan kepala sekolah, pengawas sekolah, penilik, dan guru. Bentuk penguatan tersebut meliputi pelatihan dan pendampingan intensif (coaching one to one) dengan pelatih ahli yang disediakan oleh Kemendikbud. Berikutnya (3) adalah melakukan pembelajaran dengan paradigma baru yakni merancang pembelajaran berdasarkan prinsip yang terdiferensiasi sehingga setiap siswa belajar sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya.

Adapun perencanaan berbasis data (4) menitikberatkan pada manajemen berbasis sekolah di mana yang dilakukan berdasarkan refleksi diri satuan pendidikan. Terakhir (5), digitalisasi sekolah yaitu penggunaan berbagai platform digital yang  mengurangi kompleksitas, meningkatkan efisiensi, menambah inspirasi, dan pendekatan yang disesuaikan.

Program ini akan dilakukan secara bertahap dan terintegrasi sehingga seluruh ekosistem sekolah di Indonesia akan menjadi Sekolah Penggerak. “Pada tahun ajaran 2021/2022, program ini akan melibatkan 2.500 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 110 kab/kota; untuk tahun ajaran 2022/2023, kita akan libatkan 10.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 250 kab/kota; untuk tahun ajaran 2023/2024 kita akan libatkan 20.000 satuan pendidikan di 34 provinsi dan 514 kab/kota; selanjutnya sampai 100 persen satuan pendidikan menjadi Sekolah Penggerak,” jelas Mendikbud.

Pendaftaran Program Sekolah Penggerak dimulai dari pendaftaran kepala sekolah.  Pendaftaran dibuka untuk kepala sekolah semua jenjang mulai dari PAUD (5-6 tahun), SD, SMP, SMA, SLB.  Bagi kepala sekolah yang ingin menjadi bagian dari program ini dapat segera mendaftar sebelum 6 Maret 2021 di https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/pendaftaran-sekolah-penggerak/. Informasi tentang Program Sekolah Penggerak dapat dilihat di https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/.

Kemendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode 5: Guru Penggerak

“Guru Penggerak Sebagai Pendorong Transformasi Pendidikan Indonesia”

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hari ini, Jumat (03/07) meluncurkan Merdeka Belajar Episode 5: Guru Penggerak, secara virtual yang dihadiri Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, didampingi Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril. Acara peluncuran juga dihadiri Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Organisasi/Asosiasi Profesi Guru, Guru, Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Insan Pendidikan di seluruh Indonesia.

“Guru Penggerak sebagai pendorong transformasi pendidikan Indonesia, diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang murid secara holistik sehingga menjadi Pelajar Pancasila, menjadi pelatih atau mentor bagi guru lainnya untuk pembelajaran yang berpusat pada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi bagi ekosistem pendidikan,” tutur Mendikbud.

Arah program Guru Penggerak berfokus pada pedagogi, serta berpusat pada murid dan pengembangan holistik, pelatihan yang menekankan pada kepemimpinan instruksional melalui on-the-job coaching, pendekatan formatif dan berbasis pengembangan, serta kolaboratif dengan pendekatan sekolah menyeluruh. Pelatihan kepemimpinan sekolah baru diawali dengan rekrutmen calon Guru Penggerak. Selanjutnya dilakukan pelatihan Guru Penggerak dengan mengikuti lokakarya pada fase pertama dan pendampingan pada fase kedua.  “Siapkan diri Anda dan siapkan guru-guru terbaik di sekolah Anda untuk bergabung menjadi Guru Penggerak,” pesan Mendikbud.

Direktur Jenderal GTK, Iwan Syahril, menjelaskan proses pendidikan dan penilaian Guru Penggerak berbasis dampak dan bukti. “Proses kepemimpinan sangat penting dan dalam proses pengembangan kepemimpinan ini, kami berkaca dari berbagai macam studi dan pendekatan andragogi atau pembelajaran orang dewasa bahwa kita harus lebih fokus kepada on the job learning. Artinya, pembelajaran yang relevan dan kontekstual sehingga memberi dampak sebaik-baiknya,“ imbuh Iwan.

Terdapat tiga modul pelatihan. Paket Pertama adalah Paradigma dan Visi Guru Penggerak dengan materi refleksi filosofi pendidikan Indonesia – Ki Hadjar Dewantara, nilai-nilai dan visi Guru Penggerak, dan membangun budaya positif di Sekolah. Paket Kedua adalah Praktik Pembelajaran yang Berpihak pada Murid dengan materi pembelajaran berdiferensiasi, pembelajaran sosial dan emosional, dan pelatihan (coaching). Paket Ketiga adalah Kepemimpinan Pembelajaran dalam Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah berisi materi tentang pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran, pemimpin dalam pengelolaan sumber daya, dan pengelolaan program sekolah yang berdampak pada murid.

Melalui visi Merdeka Belajar, Guru Penggerak diharapkan dapat mencetak sebanyak mungkin agen-agen transformasi dalam ekosistem pendidikan yang mampu menghasilkan murid-murid berkompetensi global dan berkarakter Pancasila, mampu mendorong transformasi pendidikan Indonesia, mendorong peningkatan prestasi akademik murid, mengajar dengan kreatif, dan mengembangkan diri secara aktif. Guru Penggerak bisa berperan lebih dari peran guru saat ini.

Iwan menambahkan program Guru Penggerak merupakan bentuk kolaborasi dari seluruh pihak dengan fokus pada murid. “Guru Penggerak harus bisa menginspirasi untuk terus belajar dan menggali potensi serta menjadi teladan bagi siswa. Mari kita kuatkan kolaborasi untuk anak-anak Indonesia menuju kualitas pendidikan yang semakin baik,” kata dia.

Untuk berpartisipasi, berikut adalah tahapan Program Guru Penggerak:
•    13 Juli 2020: informasi rekrutmen calon peserta.
•    13 Juli – 22 Juli 2020: pendaftaran calon peserta melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
•    23 Juli – 30 Juli 2020: seleksi tahap 1 untuk administrasi, biodata, tes bakat skolastik, esai, dan studi kasus pembelajaran.
•    24 – 28 Agustus 2020: pengumuman hasil seleksi tahap 1 dan penjadwalan seleksi tahap 2.
•    31 Agustus – 16 September 2020: Seleksi tahap 2 untuk simulasi mengajar dan wawancara.
•    19 September 2020: pengumuman calon Guru Penggerak.
•    5 Oktober 2020 – 31 Agustus 2021:  pendidikan Guru Penggerak.
•    15 September 2021: pengumuman hasil penetapan Guru Penggerak.

Informasi lebih lengkap mengenai Guru Penggerak akan diumumkan melalui laman pendaftaran https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/detil-program/

Sebelumnya, Kemendikbud telah meluncurkan 4 Episode Merdeka Belajar. Pada Episode 1 Merdeka Belajar mengubah Ujian Nasional menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter, menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional, menyederhanakan rencana pelaksanaan pembelajaran, dan menyesuaikan kuota penerimaan peserta didik baru berbasis zonasi.

Merdeka Belajar Episode 2: Kampus Merdeka, memberikan kemudahan pelaksanaan pembelajaran di perguruan tinggi. Merdeka Belajar 3: Perubahan Mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020, dan Merdeka Belajar 4: Program Organisasi Penggerak.

Perubahan Mekanisme Dana BOS Menjadi Langkah Pertama Peningkatan Kesejahteraan Guru

Pemerintah mengubah kebijakan penyaluran dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan melalui kebijakan Merdeka Belajar episode ketiga, penggunaan dana BOS dibuat fleksibel, salah satunya sebagai langkah awal untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer.

“Penggunaan BOS sekarang lebih fleksibel untuk kebutuhan sekolah. Melalui kolaborasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri, kebijakan ini ditujukan sebagai langkah pertama untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer dan juga untuk tenaga kependidikan. Porsinya hingga 50 persen,” dikatakan Mendikbud di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/02/2020).

Dijelaskan Mendikbud, setiap sekolah memiliki kondisi yang berbeda. Maka, kebutuhan di tiap sekolah juga berbeda-beda. “Dengan perubahan kebijakan ini, pemerintah memberikan otonomi dan fleksibilitas penggunaan dana BOS,” tambah Mendikbud.

Pembayaran honor guru honorer dengan menggunakan dana BOS dapat dilakukan dengan persyaratan yaitu guru yang bersangkutan sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), belum memiliki sertifikasi pendidik, serta sudah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum 31 Desember 2019.

“Ini merupakan langkah pertama untuk memperbaiki kesejahteraan guru-guru honorer yang telah berdedikasi selama ini,” ujar Nadiem.

Kebijakan ini merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang berfokus pada meningkatkan fleksibilitas dan otonomi bagi para kepala sekolah untuk menggunakan dana BOS sesuai dengan kebutuhan sekolah yang berbeda-beda. Namun, hal ini diikuti dengan pengetatan pelaporan penggunaan dana BOS agar menjadi lebih transparan dan akuntabel.

Penyaluran Makin Cepat dan Tepat Sasaran

Dana BOS merupakan pendanaan biaya operasional bagi sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik. Percepatan proses penyaluran dana BOS ditempuh melalui transfer dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung ke rekening sekolah. Sebelumnya penyaluran harus melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi. Tahapan penyaluran dilaksanakan sebanyak tiga kali setiap tahunnya dari sebelumnya empat kali per tahun.

“Kita membantu mengurangi beban administrasi Pemerintah Daerah dengan menyalurkan dana BOS dari Kemenkeu langsung ke rekening sekolah sehingga prosesnya lebih efisien,” kata Mendikbud.

Penetapan surat keputusan (SK) sekolah penerima dana BOS dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kemudian disusul dengan verifikasi oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota. Sekolah diwajibkan untuk melakukan validasi data melalui aplikasi Dapodik sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Batas akhir pengambilan data oleh Kemendikbud dilakukan satu kali per tahun, yakni per 31 Agustus. Sebelumnya dilakukan dua kali per tahun, yaitu per Januari dan Oktober.

Selain kebijakan penyaluran dan penggunaan, pemerintah juga meningkatkan harga satuan BOS per satu peserta didik untuk jenjang sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) sebesar Rp100.000 per peserta didik.

Untuk SD yang sebelumnya Rp800.000 per siswa per tahun, sekarang menjadi Rp900 ribu per siswa per tahun. Begitu juga untuk SMP dan SMA masing-masing naik menjadi Rp1.100.000 dan Rp1.500.000 per siswa per tahun.

Makin Transparan dan Akuntabel

Merujuk pada Petunjuk Teknis (juknis) BOS Reguler Tahun 2020, peningkatan transparansi penggunaan dana BOS oleh sekolah akan semakin optimal. Kemendikbud mengharapkan laporan pemakaian dana BOS mampu menggambarkan keadaan penggunaan BOS yang riil dan seutuhnya.

“Karena kita sudah memberikan otonomi dan fleksibilitas kepada Sekolah dan Kepala Sekolah, maka kita juga memerlukan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS,” tutur Mendikbud.

“Dengan begitu, Kemendikbud bisa melakukan audit secara maksimal dalam upaya perbaikan kebijakan pendanaan sekolah,” tambahnya.

Mendatang, penyaluran dana BOS tahap ketiga hanya dapat dilakukan jika sekolah sudah melaporkan penggunaan dana BOS untuk tahap satu dan tahap dua. Sekolah juga wajib mempublikasikan penerimaan dan penggunaan dana BOS di papan informasi sekolah atau tempat lain yang mudah diakses masyarakat. (*)