Untuk meningkatkan kompetensi peserta didik sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, perlu pembelajaran di luar satuan pendidikan formal dan nonformal melalui praktik kerja lapangan. Penyelenggaraan praktik kerja lapangan sebagaimana dimaksud, perlu mengatur praktik kerja lapangan bagi peserta didik. Berikut Alur mekanisme PKL (Praktik Kerja Lapangan)
Alur PKL (Praktik Kerja Lapangan)
MEKANISME PELAKSANAAN PKL SELAMA PANDEMI COVID – 19
Bagi peserta PKL semester genap 2021/2022 tetap melaksanakan PKL ditempat yang sudah disepakati di awal.
Berikut penjelasan pelaksanaan PKL :
1. Peserta bisa mengajukan surat permohonan langsung ke industri / bengkel dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Dalam satu kelompok jumlah maksimal peserta adalah
- TKRO (3 peserta)
- TB (5 peserta)
- TKJ (4 peserta)
- TBSM (2 peserta)
b. Peserta bisa memilih nama DU/DI di data yang sudah bekerjasama sebelumnya atau pun DU/DI baru.
c. Berpakain bebas rapi dan bersepatu.
d. Ketika menyampaikan surat permohonan menggunakan bahasa dan sikap yang baik, sopan dan santun.
e. Dianjurkan mencari tempat PKL di tempat yang pernah di tempati periode sebelumnya.
f. Apabila dalam satu perusahaan / bengkel sudah terpenuhi dengan siswa/siswi dari SMK lain, maka peserta bisa mengajukan keperusahaan/bengkel lainnya yang masih belum di tempati oleh siswa/siswi dari SMK lainya dan akan di bantu oleh POKJA PKL.
g. Apabila siswa siswi memilih nama perusahaan di luar data yang dibagikan, maka bisa memilih dan mencari sendiri perusahaan–perusahaan di internet dengan cara :
- Melihat profil perusahaan sesuai dengan jurusan.
- Mempertimbangkan perusahaan yang sekiranya terbiasa menerima peserta PKL.
- Wilayah dan letak geografis perusahaan yang memadai.
h. Peserta bisa me WA atau menghubungi pokja PKL dengan nomer HP:
- Danang Aricho ( 085335446881 )
- Ayi Diyah C ( 082214974212 )
i. Peserta WAJIB mencantumkan :
- Nama siswa / siswi dalam satu kelompok.
- Kelas dan jurusan.
- Nama perusahaan.
- Alamat email dan nomer telp / Hp perusahaan yang akan di WA kan ke pokja PKL.
j. Peserta WAJIB konfirmasi 3 X dalam seminggu dengan pokja PKL melalui WA.
2. Waktu dan batas pengumpulan surat balasan permohonan.
a. Dikumpulkan ke Pokja PKL.
b. Batas akhir pengumpulan surat permohonan tgl 30 November 2021, berpakaian seragam sekolah/bebas rapi dan bersepatu.
3. Kegiatan Pembekalan.
a. Hari Kamis tgl 13 dan 14 Desember 2021.
b. Berpakaian seragam sekolah lengkap.
Adapun Surat Permohonan DU/DI dan Surat Balasan DU/DI bisa download link di bawah ini sesuai Kompetensi Keahlian masing-masing.
Teknik Kendaraan Ringan Otomotif
Ok
Yes
Yes
Saya akan mengikuti instruksi itu dengan baik
Yes
My name is FIKI
Saya siap melaksanakan apa yang sesuai prosedur tersebut
Siap²
Saya akan mengikuti instruksi itu dengan baik
saya akan mengikuti instruksi itu dengan baik
siap2
saya akan mengikuti instruksi itu dengan baik
Siapp,,, Saya akan mengikuti sebaik mungkin
Saya akan mengikuti semua instruksi dengan baik dan benar
Saya akan mengikuti intruksi dengan bàik
Siapp
Saya akan mengikuti intruksi itu dengan baik
Yes